Aneh Jika RUU HIP Tidak Merujuk Pada TAP MPRS No. XXV MPRS 1966

18-05-2020 /

 

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habib Aboe bakar Alhabsy menilai aneh jika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak merujuk pada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme.

 

Pasalnya, lanjut Aboe, TAP MPR tersebut lahir sebagai upaya mengingatkan pentingnya ideologi pancasila yang pernah hendak diganti oleh komunisme. Bangsa Indonesia kemudian memperingatinya dengan hari kesaktian pancasila. Itu semua adalah sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan keberadaan pancasila.

 

“TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme adalah sumber penting Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Karena lahirnya RUU HIP adalah adanya pemikiran perlunya penegasan pancasila sebagai soko guru ideologi bangsa. Dengan Undang-Undang tersebut, nantinya diharapkan dapat menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat,”ujar Aboe dalam siaran persnya, Senin (18/5/2020).

 

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, tak berlebihan jika kemudian tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan, apa sebenarnya motif penyingkiran TAP MPR tentang Komunisme tersebut dari RUU HIP. Masyarakat kemudian akan melihat, seolah-olah ada upaya pengaburan sejarah bahwa komunisme merupakan musuh dari ideologi pancasila.

 

“Tentu kita semua tidak boleh menutup nutupi sejarah tersebut. Jas Merah kata Bung Karno, Jangan Sekali Kali melupakan sejarah. Hal ini tentunya harus benar-benar diperhatikan, apalagi para senior kita sudah mengingatkannya dalam bentum TAP MPR, sebuah produk konstitusi yang sangat penting,” tegas legislator Komisi III DPR RI ini. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...